You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keaslian Sertifikat Lahan Hambat Pembangunan Sodetan Ciliwung
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ahok Minta BPN Cek Sertifikat Warga

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meragukan legalitas sertifikat lahan warga di Bidara Cina, Jakarta Timur, yang akan dibuat sodetan Kali Ciliwung. Untuk itu, ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa keaslian sertifikat lahan milik warga.

Mengejutkan karena ternyata DKI punya sertifikat lahan seluas 3,4 hektare di lahan yang mau dibongkar itu

Dicurigai banyak warga yang menempati lahan dengan sertifikat palsu dan mendirikan bangunan. Jika sertifikat yang dimiliki asli maka Pemprov DKI Jakarta pasti akan membayar ganti rugi. Basuki mengatakan, setelah ditelusuri ternyata Pemprov DKI juga memiliki aset lahan seluas 3,4 hektare di wilayah tersebut.

"Mengejutkan karena ternyata DKI punya sertifikat lahan seluas 3,4 hektare di lahan yang mau dibongkar itu. Padahal, mereka ngaku punya sertifikat. Maka saya minta mereka bawa sertifikat perlihatkan pada kami," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/6).

Warga Diminta Tidak Hambat Pengukuran Sodetan Ciliwung-KBT

Basuki menegaskan, bila sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat asli, maka ia menjamin Pemprov DKI Jakarta akan membayar ganti rugi. Namun, jika tidak memiliki sertifikat, maka warga harus mau ditertibkan dan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa yang telah disiapkan di antaranya Rusunawa Cibesel, Rusunawa Pulogebang dan Rusunawa Jatinegara Barat.

Ketiga rusun tersebut terletak di Jakarta Timur.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Teuku Iskandar mengatakan, ada sebanyak 290 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, yang terkena proyek pembangunan Sodetan Ciliwung. Total dari 299 peta bidang itu ada 1,1 hektare lahan yang harus dibebaskan. Menurut Iskandar telah dilakukan sosialisasi kepada kepada warga. Namun, masih ada kekhawatiran dari warga terkait dengan pemberian ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.

 

"Penolakan tidak ada, karena dari walikota sendiri telah mengatakan sudah 7 kali sosialisasi. Jadi warga sudah paham. Hanya mereka minta kepastian informasi saja," tandas Iskandar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14502 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer